Banyak orang yang masih bingung, "Perawatan gigi yang ditanggung BPJS tahun 2025 itu apa saja?" Jangan khawatir, kalian tidak sendiri kok! Faktanya, BPJS Kesehatan memang menyediakan beberapa layanan perawatan gigi yang bisa kamu gunakan secara maksimal, asalkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Supaya lebih jelas tim Opal akan membahasnya untuk kalian.
Apa Itu Perawatan Gigi BPJS?
BPJS Kesehatan merupakan salah satu program asuransi kesehatan nasional yang nggak cuma fokus pada pengobatan penyakit, tapi juga mencakup perawatan kesehatan gigi. Meski tidak semuanya tercover, beberapa jenis perawatan gigi dasar bisa kamu dapatkan tanpa biaya tambahan. Hal ini tentu akan sangat membantu, terutama buat kamu yang ingin merawat kesehatan gigi tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam.
Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Tahun 2025
Di bawah ini kami sudah rangkum perawatan gigi apa saja yang biayanya bisa ditanggung oleh BPJS pada tahun ini.
1. Pemeriksaan Gigi Rutin
Kalau kamu ingin cek kesehatan gigi secara berkala di poli gigi, BPJS menanggung biaya pemeriksaan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS setempat.
- Apa saja yang dicek? Kondisi gigi, gusi, hingga keluhan seperti gigi berlubang atau nyeri gigi.
2. Pencabutan Gigi
BPJS juga menanggung biaya pencabutan gigi, baik gigi susu maupun gigi permanen, selama pencabutannya tidak membutuhkan tindakan operasi besar.
- Kapan bisa dilakukan? Kalau gigi sudah rusak parah, berlubang, atau menimbulkan rasa sakit yang tak tertahankan.
Tim opal juga sudah membahas tips untuk mempercepat penyembuhan setelah cabut gigi di bawah ini.
Baca juga : Tips Agar Cepat Pulih Setelah Cabut Gigi
3. Tambal Gigi
Gigi kalian berlubang? Tenang, BPJS Kesehatan juga mencakup biaya penambalan gigi, khususnya tambalan gigi sederhana, lho! Biasanya, bahan tambal gigi yang digunakan sesuai dengan standar layanan kesehatan dasar. Jika ingin mendapatkan pelayanan tambal gigi yang ekslusif kamu bisa datang ke klinik opal untuk konsultasi terlebih dahulu.
4. Pembersihan Karang Gigi (Scaling)
BPJS menanggung biaya scaling, tapi ini nggak berlaku di semua FKTP. Pastikan kamu cek dulu apakah layanan ini tersedia di fasilitas kesehatan yang kamu pilih.
5. Perawatan Gigi Darurat
Kalau ada kejadian darurat, seperti gigi patah karena kecelakaan, BPJS bisa menanggung biaya perawatan darurat. Namun, kamu perlu memastikan bahwa kondisi tersebut benar-benar dianggap darurat oleh dokter.
6. Prosedur Medis Lain (Jika Diperlukan)
Beberapa prosedur seperti pengobatan infeksi pada gusi atau tindakan medis ringan lainnya juga bisa ditanggung, tergantung hasil pemeriksaan dokter.
Apa yang Tidak Ditanggung BPJS?
Meski cukup lengkap, ada beberapa layanan perawatan gigi yang nggak ditanggung BPJS. Ini termasuk:
- Pemasangan kawat gigi (behel).
Namun jangan khawatir, untuk kamu yang ingin memasang behel gigi di kota jogja dengan biaya yang tidak terlalu mahal, opal dental bisa menjadi alternatif untuk kalian.
- Veneer gigi atau bleaching gigi.
- Gigi palsu di luar ketentuan BPJS.
- Prosedur bedah besar yang memerlukan rujukan ke spesialis (kecuali sesuai indikasi medis tertentu).
Alur / Cara Mengajukan Scaling Gigi BPJS
Untuk mendapatkan layanan scaling menggunakan BPJS, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut:
- Cek FKTP Terdaftar: Pastikan terlebih dahulu lokasi fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat Anda terdaftar. Informasi ini dapat dilihat melalui aplikasi Mobile JKN.
- Datang ke Poli Gigi: Kunjungi FKTP seperti puskesmas atau klinik dan lakukan pendaftaran untuk pemeriksaan gigi dengan membawa identitas serta kartu BPJS yang aktif.
- Pemeriksaan oleh Dokter Gigi: Dokter akan memeriksa kondisi gigi dan gusi untuk mengetahui apakah terdapat masalah yang memerlukan tindakan scaling.
- Tindakan atau Rujukan: Jika terdapat indikasi medis dan fasilitas tersedia, dokter dapat memberikan tindakan sesuai ketentuan. Apabila kasus membutuhkan penanganan lebih lanjut atau fasilitas belum tersedia, pasien dapat diberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada FKTP tempat Anda terdaftar mengenai ketersediaan layanan scaling dan prosedur yang berlaku.
Faskes Mana yang Bisa Melayani Scaling?
Scaling gigi dengan BPJS Kesehatan dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat Anda terdaftar. Beberapa fasilitas yang dapat memberikan layanan ini antara lain:
- Puskesmas yang memiliki poli gigi dan fasilitas untuk tindakan scaling.
- Klinik Pratama atau dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Fasilitas kesehatan rujukan atau rumah sakit, jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut berdasarkan pemeriksaan dokter di FKTP.
Tips Memaksimalkan Perawatan Gigi dengan BPJS
- Jangan tunda periksa gigi! Jika masalah di gigi kalian belum parah jadi untuk mengatasinya juga akan lebih mudah.
- Rutin cek fasilitas FKTP kamu. Beberapa FKTP mungkin punya layanan lebih lengkap, seperti scaling atau tambal gigi.
- Pahami hak dan kewajiban. Tahu apa yang ditanggung dan nggak ditanggung BPJS akan menghindarkan kamu dari biaya tak terduga.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan memang memberikan banyak manfaat untuk perawatan gigi dasar, mulai dari tambal gigi, pencabutan, hingga scaling. Meski nggak semuanya gratis, ini sudah cukup membantu buat menjaga kesehatan gigi kamu tanpa harus menguras dompet.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, manfaatkan layanan BPJS untuk perawatan gigi kamu sekarang juga. Senyum sehat dan percaya diri nggak harus mahal, kok!